Unwar Selenggarakan Pembekalan KKN-PMM Reguler Periode II Tahun Akademik 2025/2026
Senin, 13 Juli 2026
Denpasar- warmadewa.ac.id, Universitas Warmadewa (Unwar) menyelenggarakan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata-Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM) Reguler Periode II Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (13/07/2026). Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 13–14 Juli 2026, sebagai bekal bagi mahasiswa sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian.
Pada hari pertama, peserta memperoleh berbagai materi yang mendukung pelaksanaan KKN-PMM, meliputi :
- Etika dalam Pelaksanaan Kegiatan KKN yang disampaikan oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Warmadewa, Dr. Pratiwi Dwi Astuti, S.E., M.Si., Ak., CA.;
- Teknis Pelaksanaan KKN-PMM oleh Ketua Panitia KKN, dr. Desak Putu Oki Lestari, M.Biomed., Sp.PA.;
- Materi Kebencanaan dari Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Widnyana Putra, S.Kom., M.T.;
- Sosialisasi Program Pemerintah Provinsi Bali oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica, S.Sos.;
- Literasi dan Inklusi Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kadek Suarjana;
- Strategi Penanganan Sampah oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/Pusdal) Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, S.T., M.Sc.
Rektor Universitas Warmadewa yang diwakili Direktur DPPM Universitas Warmadewa, Dr. Pratiwi Dwi Astuti, S.E., M.Si., Ak., CA., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa KKN-PMM merupakan bagian dari proses pembelajaran yang bertujuan membentuk kapasitas mahasiswa dalam menghadapi kehidupan bermasyarakat sekaligus mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Melalui KKN-PMM, mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi dengan kehidupan masyarakat, mengembangkan program-program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan desa, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, KKN-PMM juga menjadi sarana pembelajaran pemberdayaan masyarakat yang mendukung terwujudnya Kampus Berdampak. "Melalui pembekalan ini, mahasiswa bersama dosen pembimbing lapangan diharapkan mampu menyusun program kerja yang sesuai dengan potensi dan permasalahan yang ada di desa lokasi KKN. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan penyegaran bagi dosen pembimbing lapangan sebagai persiapan pelaksanaan KKN-PMM," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Universitas Warmadewa menyelenggarakan KKN-PMM Reguler sebanyak dua kali dalam satu tahun akademik. Setelah pembekalan, pelepasan peserta KKN-PMM Reguler Periode II akan dilaksanakan pada 15 Juli 2026.
Pada periode ini, KKN-PMM mengusung tema "Penguatan Smart Village untuk Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)." Secara keseluruhan terdapat 1.585 mahasiswa yang mengikuti berbagai skema KKN pada Periode II Tahun Akademik 2025/2026, dengan 1.348 mahasiswa di antaranya merupakan peserta KKN-PMM Reguler.
Peserta KKN-PMM Reguler ditempatkan di 67 desa yang tersebar di tujuh kabupaten, yaitu Tabanan, Bangli, Gianyar, Badung, Karangasem, Klungkung, dan Buleleng, serta Kota Denpasar. Seluruh peserta berasal dari 13 program studi dan didampingi oleh 67 dosen pembimbing lapangan, sesuai dengan jumlah desa lokasi KKN.
Pelaksanaan KKN-PMM di lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 20 Juli hingga 31 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Pratiwi mengingatkan seluruh peserta agar selalu mengedepankan aspek intelektualitas, moralitas, inisiatif, dan kreativitas selama menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga menekankan agar mahasiswa tidak menyebarkan paham intoleran yang berpotensi memecah belah masyarakat, melainkan menghadirkan program-program yang berkelanjutan guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, dosen pembimbing lapangan bersama mahasiswa diharapkan melakukan pemetaan terhadap potensi sekaligus kondisi riil desa agar program kerja yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Lebih lanjut disampaikan bahwa penilaian KKN-PMM terdiri atas empat komponen, yakni nilai pembekalan, nilai dosen pembimbing lapangan, nilai penguji, dan penilaian dari kepala desa. Oleh karena itu, seluruh peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pembekalan hingga selesai, termasuk post-test yang dilaksanakan pada akhir kegiatan sebagai salah satu komponen penilaian.
Mengakhiri sambutannya, Dr. Pratiwi berpesan kepada seluruh peserta untuk senantiasa menjaga nama baik Universitas Warmadewa selama berada di lokasi KKN.
"Jadilah representasi Universitas Warmadewa di tengah masyarakat dengan menunjukkan sikap yang baik, profesional, dan memberikan kontribusi nyata melalui program-program yang bermanfaat. Selamat mengikuti pembekalan KKN-PMM Reguler Periode II Tahun Akademik 2025/2026 dan semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar," tutupnya.
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025