Warmadewa Perkuat Budaya Mutu, 50 Calon Auditor Internal Disiapkan Jaga Akreditasi Unggul Menuju Standar Internasional
Senin, 27 Juli 2026
Denpasar, Universitas Warmadewa terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi dengan menggelar Pelatihan Calon Auditor Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada 27–28 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sri Kesari Mandapa Warmadewa, Gedung Rektorat Lantai IV ini diikuti sekitar 50 auditor internal dari berbagai unit di lingkungan kampus. Pelatihan menghadirkan narasumber dari LLDIKTI Wilayah VIII, yakni Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Darmawan, M.S. dan Prof. Putu Wijaya Sunu, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., yang membekali peserta dengan kompetensi audit mutu sesuai standar pendidikan tinggi.
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., mengatakan pelatihan auditor menjadi langkah strategis untuk memastikan budaya mutu berjalan secara berkelanjutan. Menurutnya, capaian Universitas Warmadewa yang telah meraih akreditasi unggul, sertifikasi ISO, serta pengakuan internasional harus dijaga melalui sistem audit yang profesional.
"Pelatihan auditor ini sangat penting karena menunjukkan bahwa siklus penjaminan mutu mulai dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian hingga peningkatan dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari continuous quality improvement," ujar I Gde Suranaya Pandit, Senin (27/7/2026). Ia menjelaskan, sekitar 50 peserta yang berasal dari Badan Penjaminan Mutu, Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF), hingga Gugus Kendali Mutu Program Studi akan bertugas melakukan audit secara independen dan profesional terhadap standar yang telah ditetapkan di setiap unit.
Melalui audit tersebut, universitas dapat mengidentifikasi kesesuaian, ketidaksesuaian, maupun berbagai temuan yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui proses pengendalian dan peningkatan mutu. "Jika siklus ini berjalan dengan baik, maka budaya mutu di Universitas Warmadewa akan terus terjaga dan berkembang," tegasnya. Lebih lanjut, Prof. Suranaya Pandit menargetkan hasil pelatihan ini mampu memperkuat proses audit internal sehingga setiap temuan dapat segera diperbaiki dan tidak terulang kembali. "Dengan demikian, Universitas Warmadewa dapat mempertahankan akreditasi unggul bahkan meningkatkan pengakuan hingga tingkat internasional," katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnu Murti, M.Si., menegaskan bahwa audit internal bukanlah proses untuk mencari kesalahan, melainkan instrumen perbaikan yang berkesinambungan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
"Penjaminan mutu merupakan garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan dan evaluasi Tridharma Perguruan Tinggi. Audit dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan," jelasnya. Ia juga memastikan seluruh rekomendasi hasil audit wajib ditindaklanjuti oleh jajaran manajemen, mulai dari rektor, dekan hingga ketua program studi. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, manfaat terbesar dari penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal akan dirasakan langsung oleh mahasiswa.
"Dengan sistem penjaminan mutu yang berjalan baik, mahasiswa akan merasakan peningkatan kualitas mulai dari perencanaan pembelajaran, proses belajar mengajar, evaluasi, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat. Pada akhirnya, yang menjadi fokus bukan hanya output, tetapi juga outcome dan dampak nyata yang dihasilkan lulusan," pungkasnya.
Kepala LLDikti Wilayah VIII, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Pande Putu suryadinata, S.Si., M.Par., mengapresiasi Universitas Warmadewa yang secara konsisten menginisiasi pelatihan auditor internal sebagai upaya memperkuat sistem penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang selama ini telah mendampingi perguruan tinggi di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah VIII dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal. “Pendampingan ini telah memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi, mulai dari kampus dengan jumlah mahasiswa yang masih sedikit hingga perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa yang sangat besar.” Ungkapnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa audit internal bukanlah kegiatan untuk mencari kesalahan. Audit merupakan proses evaluasi yang bertujuan menemukan ruang perbaikan sehingga institusi dapat terus berkembang secara berkelanjutan. Setiap temuan audit harus diikuti dengan rekomendasi yang konstruktif agar menjadi solusi bagi peningkatan mutu perguruan tinggi. Ia berharap seluruh peserta pelatihan dapat menjadi auditor yang profesional, berintegritas, objektif, serta mampu memberikan rekomendasi yang mendorong kemajuan institusi. Ia Juga mengajak Universitas Warmadewa untuk terus memperkuat pengukuran dampak pendidikan tinggi, khususnya terhadap lulusan penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025