Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Webinar Nasional Prodi MIH PPs Unwar

Selasa, 22 Juni 2021

Card image

Program Studi Magister Ilmu Hukum (Prodi MIH) Program Pascasarjana Universitas Warmadewa (PPs Unwar) menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Dalam Menjaga Keberlanjutan Pengelolaan Lingkungan Hidup” pada Selasa, 22 Juni 2021 berlangsung secara online dan offline bertempat di Ruang 201 Gedung PPs Unwar.

Narasumber:
- Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa)
- Dr. I Wayan Mertha, S.E., M.Si. (Bendesa Adat Desa Adat Kedonganan, Pembina Bidang Ekonomi dan Pembangunan Paiketan Krama Bali)
- Dr. Moh Jamin, S.H., M.H. (Kaprodi MIH Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret)
- Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)
- Cesaltina Angela Soares, L.CP.M.Si. (Universitas Dili Timor Leste)
Moderator:
- Dr. I Made Arjaya, S.H., M.H. (Kaprodi MIH Program Pascasarjana Universitas Warmadewa)

Kaprodi MIH PPs Unwar Dr. I Made Arjaya, S.H., M.H., kegiatan seminar ini dilaksanakan dalam bentuk Webinar online karena masih dalam situasi pandemi seperti saat ini dalam rangka untuk mempererat silaturahmi antara Pascasarjana Unwar dengan para stakeholder, para pengguna (mahasiswa dan alumni), para pengajar sehingga tetap saling berhubungan walaupun dalam kondisi pandemi. “Kita berusaha tetap menjalin hubungan silaturahmi dalam arti akademik, kita menggali apa yang kiranya bisa bermanfaat bagi masyarakat di sekitar kita, di Bali khususnya Indonesia pada umumnya. Kalau memungkinkan bisa bermanfaat secara global”, ungkapnya. Webinar kali ini membahas tentang peran serta masyarakat adat dalam menjaga lingkungan. Dalam pengelolaan lingkungan jika tanpa peran serta dari masyarakat adat dikatakan akan sulit dijaga dengan baik. Disamping peran masyarakat secara umum, masyarakat adat, pemerintah bahkan mereka yang mengelola maupun memanfaatkan alam tentunya harus bersinergi bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan untuk keberlanjutan kita semua. Selanjutnya ia menyampaikan, berkaitan dengan penyelenggaraan webinar ini juga akan dilaksanakan penandatanganan kerjasama dan penandatanganan KSO dengan masyarakat adat Desa Adat Kedonganan yang akan diwakili oleh Bendesa Adat Desa Adat Kedonganan.

Direktur PPs Unwar Dr. Dra. A. A. Rai Sita Laksmi, M.Si., memberikan apresiasi kepada Prodi MIH atas terselenggaranya webinar yang mengangkat tema Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Dalam Menjaga Keberlanjutan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini dikatakan sangat penting dibahas karena melihat kondisi saat ini yang menunjukkan adanya kecenderungan menurunnya kualitas lingkungan hidup baik lingkungan fisik, biologis, maupun lingkungan sosial budaya. Selanjutnya, masyarakat hukum adat merupakan kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah tertentu, karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial dan hukum, sehingga masyarakat hukum adat memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup. “Tema ini sangat relevan dengan visi Pascasarjana yaitu ekowisata dan visi keilmuan program studi MIH yaitu hukum agrarian dan investasi. Melalui webinar ini saya harapkan, selain dapat menambah wawasan dosen dan mahasiswa tentang masyarakat hukum adat dan pengelolaan lingkungan hidup, juga diharapkan dapat menghasilkan rumusan-rumusan bagaimana masyarakat hukum adat menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup yang selanjutnya dapat dijadikan rekomendasi di dalam pengembangan suatu wilayah”, pungkasnya.

Humas Unwar Melaporkan