Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Workshop Perubahan Keenam Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Warmadewa

Selasa, 28 Maret 2023

Card image

Yayasan kesejahteraan Korpri Propinsi Bali menyelenggarakan Workshop Perubahan Keenam Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Warmadewa selama 2 hari (28-29 Maret 2023) di Prime Plaza Sanur.

Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., menyampaikan bahwa Universitas Warmadewa saat ini memiliki visi dan misi yang telah dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) yaitu Visi Menjadi Universitas Bermutu yang Berwawasan Ekowisata dan Berdaya Saing Global Tahun 2034. Berdasarkan RIP tersebut dibagi menjadi beberapa tahapan atau milestones 4 tahunan serta dituangkan dalam bentuk Rencana Strategis (Renstra) 2023-2027. Adapun indikator yang tertuang pada Renstra yang menuju UNGGUL dan berada di ASEAN berupa pelampauan SN-Dikti serta pelampauan Renstra 2023-2027 dengan 7 sasaran strategis melalui 24 program kerja serta 104 indikator capaian. Dalam pelaksanaan menuju warmadewa unggul, terdapat beberapa program kerja yang akan dilaksanakan antara lain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mengimplementasikan kurikulum dengan proses pembelajaran Outcome Based Education (OBE), efektifitas sistem penjaminan mutu internal, mengembangkan tradisi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membangun karakter lulusan sesuai dengan spirit Sapta Bayu, meningkatkan kerja sama nasional dan internasional, serta mewujudkan kelas internasional bagi program studi yang telah mencapai unggul.

Ketua Yayasan Kesejhateraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., dalam sambutannya memyampaikan bahwa pengusulan perubahan dan draf OTK Universitas Warmadewa telah diajukan sebelumnya dan yayasan sebagai badan pwnyelenggara memiliki wewenang untuk perubahan baik dalam bentuk penambahan atau pengurangan struktural. Dalam hal tersebut, yayasan melaksanakan penundaan penetapan hingga terpilihnya Rektor Periode 2023-2027 karena rektor terpilih yang nantinya sebagai penyelenggara OTK tersebut.  Workshop ini bertujuan untuk mengetahuai postur tubuh dari Unwar. Dalam perguruan tinggi, OTK menjadi manajemen operasional dari statuta yang diturunkan menjadi RIP sebagai jangka panjang dan turunannya lagi dalam nentuk Renstra sebagai kinerja jangka pendek 4 tahunan.  Dalam renstra ini  diperlukan organ/lembaga yang bertugas mengerjakan OTK dengan tugas dan fungsi masing-masing bagian struktural. Pada periode ini, lembaga pendidikan sudah jauh lebih terukur daripada masa lalu karena lembaga pendidikan sudah memiliki kriteria-kriteria yang harus dicapai yakni 9 kreteria dan 10 klausul yang terdapat dalam SNI ISO 210001:2018. (ds)