Penegasan Wisuda ke-79
Kamis, 31 Juli 2025 | 5,007x Dilihat
Universitas Warmadewa akan menyelenggarakan Wisuda ke-79 secara luring (offline) pada hari Rabu, 17 September 2025. Acara wisuda akan dilaksanakan di The Meru Sanur. Pengumuman ini ditujukan kepada Para Dekan dan seluruh Calon Wisudawan di lingkungan Universitas Warmadewa.
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Wisuda
-
Pendaftaran wisuda secara online akan dilaksanakan dari tanggal 31 Juli hingga 11 Agustus 2025.
-
Batas akhir pendaftaran Yudisium di masing-masing Fakultas adalah tanggal 11 Agustus 2025.
-
Calon wisudawan diwajibkan untuk mendaftar melalui Sistem Informasi Mahasiswa Online (SIMON).
-
Biaya wisuda adalah sebesar Rp3.300.000,- dan dibayarkan melalui Bank BNI 46.
-
Penting untuk segera melakukan pembayaran setelah membuat tagihan pada SIMON, karena Virtual Account (VA) yang tertera pada tagihan hanya berlaku selama 1 hari (24 jam).
-
Bagi calon wisudawan yang terdata sebagai mahasiswa pindahan, wajib mengunggah dokumen atau surat pindah dari Perguruan Tinggi asal pada menu pendaftaran wisuda di SIMON.
-
Calon wisudawan yang tidak dapat mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku, diharapkan mengikuti wisuda pada periode berikutnya.
Pelaksanaan Wisuda
-
Pelaksanaan wisuda akan dilakukan dalam 1 sesi, dimulai pada pukul 08:00 WITA hingga selesai.
-
Kuota wisudawan dibatasi maksimal 800 orang.
-
Calon wisudawan diwajibkan menggunakan pakaian nasional (wanita menggunakan kain kebaya dan pria menggunakan
full dress lengkap dengan toga).
Pengambilan Toga dan Pemotretan Ijazah
-
Pengambilan toga dan pemotretan foto untuk ijazah dilayani mulai tanggal 1 hingga 12 Agustus 2025.
-
Waktu pelayanan adalah pukul 08:15 WITA sampai 15:00 WITA dan bertempat di depan perpustakaan Unwar.
-
Saat pemotretan, calon wisudawan wajib menggunakan kemeja putih.
-
Biaya pemotretan pas foto untuk ijazah sebanyak 2 lembar adalah Rp30.000,-.
Kewajiban Pembayaran SPP dan Registrasi
-
Bagi mahasiswa yang mengambil KKN dan Ujian Skripsi/Tesis/Disertasi/Tugas Akhir wajib membayar beban SKS sesuai dengan ketentuan Fakultas.
-
Mahasiswa yang akan melaksanakan ujian Skripsi/Tesis/Disertasi/Tugas Akhir sampai dengan tanggal 11 Agustus 2025 tidak dikenakan pembayaran SPP dan Registrasi.
-
Mahasiswa yang melaksanakan ujian setelah tanggal 11 Agustus 2025 wajib membayar SPP dan Registrasi untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
-
Mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan ujian dalam satu semester, pada semester berikutnya wajib membayar SPP, Registrasi, dan biaya beban SKS Ujian Skripsi/Tesis/Disertasi/Tugas Akhir.