Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Warmadewa

Kamis, 31 Juli 2025 | 6,837x Dilihat

Dengan hormat kami sampaikan kepada seluruh civitas akademika Universitas Warmadewa, khususnya para Dekan di lingkungan Universitas Warmadewa , bahwa dalam rangka mengimplementasikan Kalender Akademik Tahun 2025/2026 secara optimal, persiapan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 perlu diatur dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta agar Bapak/Ibu Dekan serta seluruh dosen pengajar, mahasiswa, dan pembimbing akademik di unit kerja (Fakultas dan Pascasarjana) untuk mensosialisasikan beberapa mekanisme penting. Mekanisme tersebut meliputi: Mekanisme Registrasi , Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 , Pedoman/Rincian Pembayaran , serta Kewajiban Pembayaran bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan tugas akhir/skripsi.

Mekanisme Registrasi dan Pembayaran

Kami tegaskan bahwa seluruh pembayaran, termasuk Registrasi, SKS, SPP/SDP, dan pembayaran lainnya untuk seluruh program studi (Program Diploma, Program Sarjana Reguler A dan B, Program Magister, Program Doktor, dan Program Profesi), hanya dapat dilaksanakan melalui satu bank saja, yaitu PT BANK BNI 46, Tbk.

Proses pembayaran dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mahasiswa masuk ke

    http://simon.warmadewa.ac.id dan membuat tagihan di menu yang tersedia.

  2. Pembayaran dilakukan dengan merujuk pada angka Virtual Account yang tertera pada tagihan ke PT Bank BNI 46 melalui ATM, Internet Banking, Mobile Banking, atau langsung ke teller PT Bank BNI 46 terdekat.

  3. Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa kembali masuk ke

    http://simon.warmadewa.ac.id untuk menginput KRS (Kartu Rencana Studi).

 

Jadwal Penting Semester Ganjil 2025/2026

Berikut adalah jadwal pembayaran dan input KRS yang perlu diperhatikan:

  • Pembayaran Bebas Denda: Tanggal 1-31 Agustus 2025.

  • Pembayaran Denda 10%: Tanggal 1 September - 31 Oktober 2025.

  • Jadwal Input KRS: Tanggal 1-31 Agustus 2025.

  • Bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan ketentuan pembayaran di atas lewat tanggal 31 Oktober 2025, disarankan untuk mengambil Cuti Akademik (BSS). Hal ini penting mengingat pelaporan perkuliahan awal semester pada pangkalan data perguruan tinggi KEMENDIKBUD ditutup pada 9 November 2025.

  • Mahasiswa yang Non-Aktif pada semester sebelumnya dikarenakan tidak mengajukan cuti akademik wajib membayar SPP baik untuk semester berjalan maupun semester sebelumnya.

 

Kewajiban Pembayaran bagi Mahasiswa yang Akan Menyelesaikan Studi (Tugas Akhir/Skripsi)

Adapun ketentuan kewajiban pembayaran bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi adalah sebagai berikut:

  1. Bagi mahasiswa yang mengambil KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan Ujian Skripsi/Thesis/Disertasi/Tugas Akhir wajib membayar beban SKS sesuai dengan beban SKS yang ditetapkan oleh Fakultas masing-masing.

  2. Bagi mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Skripsi/Thesis/Disertasi/Tugas Akhir sampai dengan 11 Agustus 2025 tidak dikenakan pembayaran SPP dan Registrasi.

  3. Bagi mahasiswa yang melaksanakan Ujian Skripsi/Thesis/Disertasi/Tugas Akhir setelah tanggal 11 Agustus 2025, wajib dikenakan pembayaran SPP dan Registrasi Semester Ganjil 2025/2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

  4. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan Ujian Skripsi/Thesis/Disertasi/Tugas Akhir dalam 1 (satu) semester, maka mahasiswa yang bersangkutan pada semester berikutnya wajib membayar SPP, Registrasi, dan biaya beban SKS Ujian Skripsi/Thesis/Disertasi/Tugas Akhir.

 

Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026

Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 akan dimulai Tanggal 8 September 2025 sampai dengan 27 Desember 2025. Proses pembelajaran akan dilakukan dengan sistem Tatap Muka Terbatas secara Hybrid. Mekanisme lengkap Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dapat dilihat di SIMON pada menu mekanisme PTMT.

Kepada seluruh mahasiswa diinformasikan bahwa pembelajaran daring wajib memakai Learning Management System yaitu U-WISE (lms.warmadewa.ac.id). Dalam pemakaian U-WISE, dapat dilengkapi dengan Link Video, ZOOM, Youtube, dan media lainnya. Hal-hal khusus terkait pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) diatur oleh masing-masing UPPS sesuai dengan kebutuhan program studi.

Rincian Biaya Pembayaran

Untuk rincian biaya SPP/SDP , biaya per SKS , dan biaya Registrasi , serta biaya SDPP Pascasarjana dan Profesi (Arsitek & Insinyur), dapat dilihat pada lampiran yang telah disampaikan. Penting untuk dicatat bahwa bagi mahasiswa angkatan 2021, biaya SPP dan SKS Mengikuti Biaya Mahasiswa Tahun 2025.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Universitas Warmadewa