Perubahan Nomenklatur Prodi yang Mengacu Rumpun Ilmu, KKNI dan Penamaan secara Internasional
Selasa, 13 Januari 2015 | 10,986x Dilihat
Dengan ini diumumkan bahwa berdasarkan Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti No. 2293/E3/2014 tanggal 28 Mei 2014 tentang Perubahan Nomenklatur Program Studi yang mengacu kepada rumpun ilmu, KKNI dan penamaan secara Internasional, maka berikut disampaikan daftar perubahannya. Sebagai contoh: Ilmu Administrasi Negara berubah menjadi Administrasi Publik dengan perubahan rumpun dari Rumpun Ilmu Sosial menjadi Rumpun Ilmu Terapan. Gelar S1-nya berubah dari S.Sos menjadi SAP.
Ilmu Pemerintahan berubah menjadi Studi Kepemerintahan. Gelar S1-nya berubah dari SIP menjadi S.Sos.
Perubahan yang lain bisa dilihat pada daftar terlampir.
(I Wayan Gede Suacana-Ka.LPM)